masukkan script iklan disini
Polisi Tembak Pelaku Narkoba Jaringan Aceh-Medan, 5 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan
Medan - Tindakan tegas diambil oleh Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah tersebut. Pada Jumat, 16 Agustus 2024, mereka berhasil menangkap seorang pelaku narkoba yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan besar Aceh-Medan.
Pelaku, yang diketahui bernama Dedi Kurniawan (36), seorang warga Jalan Pon III Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan kronologi penangkapan yang berlangsung dramatis tersebut. Menurut Kombes Hadi, penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu. Informasi yang dikumpulkan mengindikasikan bahwa Dedi Kurniawan merupakan kurir dalam jaringan pengedar narkoba skala besar yang beroperasi antara Aceh dan Medan.
"Ketika tim kami hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Tindakan tegas pun diambil dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas Kombes Hadi dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Sumut, Sabtu (17/8/2024).
Dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil menyita lima bungkus besar narkotika jenis sabu yang masing-masing memiliki berat satu kilogram, sehingga total sabu yang berhasil diamankan mencapai lima kilogram. Selain itu, polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut serta beberapa barang bukti lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini, menurut Kombes Hadi, menjadi salah satu bukti nyata bahwa Sumatera Utara masih menjadi jalur penting dalam peredaran narkoba di Indonesia, terutama mengingat posisi strategisnya yang menghubungkan Aceh sebagai salah satu daerah produsen dengan kota-kota besar lainnya di Sumatera. "Kami tidak akan berhenti di sini. Polda Sumut berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah kami, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda," tegasnya.
Tindakan tegas seperti ini, lanjut Kombes Hadi, diambil demi menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. "Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkotika."
Kombes Hadi juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta tokoh masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran narkoba di tengah masyarakat. "Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tugas kita semua. Mari bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang maju dan bebas dari narkoba." (Red)