masukkan script iklan disini
Medan, 4 September 2024(CNN indikator) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah merilis data terbaru mengenai Pilkada 2024, di mana enam kabupaten di provinsi ini akan menghadapi kotak kosong. Kondisi ini terjadi karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat di masing-masing kabupaten tersebut. Fenomena ini bukan pertama kali terjadi, namun menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi antusiasme pemilih.
Berikut adalah enam kabupaten yang akan menghadapi kotak kosong, beserta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing kabupaten:
1. Kabupaten Serdang Bedagai
Jumlah Pemilih Tetap:423.760
Serdang Bedagai merupakan salah satu kabupaten dengan pemilih terbanyak di Sumatera Utara. Dengan hanya satu pasangan calon yang maju, kekhawatiran akan rendahnya partisipasi pemilih menjadi sorotan.
2. Kabupaten Dairi
Jumlah Pemilih Tetap:229.450
Dairi, dengan wilayah yang terdiri dari berbagai suku dan agama, juga akan menghadapi kotak kosong. Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi aktif untuk menjaga stabilitas demokrasi di wilayah ini.
3. Kabupaten Humbang Hasundutan
Jumlah Pemilih Tetap: 156.870
-Humbang Hasundutan, dengan populasi pemilih yang tersebar di daerah pegunungan, menjadi salah satu kabupaten dengan tantangan logistik tersendiri dalam proses pemungutan suara.
4. Kabupaten Nias Barat
Jumlah Pemilih Tetap: 112.340
Nias Barat, dengan karakteristik kepulauan, seringkali menghadapi tantangan dalam distribusi logistik pemilu. KPU berupaya memastikan semua pemilih dapat memberikan suaranya.
5. Kabupaten Padang Lawas
Jumlah Pemilih Tetap: 197.670
Dengan budaya yang kental, Padang Lawas tetap bersemangat dalam proses demokrasi meski hanya ada satu pasangan calon. Pemilih di kabupaten ini diharapkan tetap berperan aktif dalam menentukan masa depan daerah mereka.
6. Kabupaten Tapanuli Tengah
Jumlah Pemilih Tetap:328.900
Tapanuli Tengah adalah salah satu kabupaten besar di wilayah pantai barat Sumatera Utara. Meski menghadapi kotak kosong, partisipasi pemilih diharapkan tetap tinggi, mengingat pentingnya pemimpin yang legitimate.
Kondisi kotak kosong ini berarti pemilih hanya memiliki dua pilihan: memilih pasangan calon yang tersedia atau memilih kotak kosong. Jika kotak kosong memperoleh suara lebih dari 50%, maka pemilihan di kabupaten tersebut akan diulang, dan partai-partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan calon baru.
KPU Sumatera Utara telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan adil, termasuk mempersiapkan logistik dan pelatihan bagi petugas di setiap kabupaten. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak terus digencarkan, agar partisipasi pemilih tetap tinggi meski dihadapkan pada pilihan terbatas,
Dengan Pilkada yang semakin dekat, KPU Sumut berharap masyarakat di enam kabupaten tersebut tetap berpartisipasi aktif dan memanfaatkan hak pilih mereka untuk masa depan daerah masing-masing.(tim/red)
---