• Jelajahi

    Copyright © CNNI
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    KEPEMIMPINAN STAI AL-HIKMAH TEBING TINGGI HARUS BERDASARKAN HUKUM DAN KEBIJAKAN YAYASAN

    Rabu, 26 Maret 2025, Maret 26, 2025 WIB Last Updated 2025-03-26T22:30:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KEPEMIMPINAN STAI AL-HIKMAH TEBING TINGGI HARUS BERDASARKAN HUKUM DAN KEBIJAKAN YAYASAN





    Tebing Tinggi, 27 Maret 2025– Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan bahwa kepemimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi harus berlandaskan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Yayasan dan Undang-Undang Perguruan Tinggi. Keputusan penggantian Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi pada 7 Maret 2025 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 22/YASPETIA/S.Kep/III/2025 telah sesuai dengan aturan yayasan serta dilaporkan kepada Kementerian Agama RI melalui Surat Nomor: 28/YASPETIA/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025.  



    Namun, masih terdapat indikasi bahwa ketua lama yang telah diberhentikan tetap berupaya menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan keputusan yayasan. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang status badan hukum yayasan serta kewenangan yang dimiliki oleh pengelola perguruan tinggi berdasarkan peraturan yang berlaku.  



    Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa keputusan yayasan bersifat final dan mengikat. “Kami telah mengambil langkah sesuai dengan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata serta asas itikad baik dalam pembatalan MoU dengan pengelola lama yang tidak lagi menjabat sebagai ketua sekolah tinggi,” ujar Rules Gaja.  





    Lebih lanjut, Sekretaris Yayasan, Jonni Kenro , mengingatkan bahwa setiap tindakan yang bertentangan dengan keputusan yayasan dapat berimplikasi hukum. “Dalam sebuah organisasi, terutama di dunia pendidikan, kebijakan harus dijalankan dengan bijak dan sesuai regulasi. Tidak cukup hanya memiliki gelar akademik, tetapi juga harus memahami hukum serta tata kelola organisasi dengan baik,” tegasnya.  



    Dengan adanya kepemimpinan baru di STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, yayasan berharap seluruh pihak dapat mendukung transisi ini demi kemajuan lembaga pendidikan. Yayasan juga mengimbau agar pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan sah untuk menghentikan segala tindakan yang dapat mengganggu stabilitas dan keberlangsungan institusi pendidikan.  



    Hormat kami,
    Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini